Bupati dan Wabup Belu Terkait Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kecamatan: Camat Wajib Pantau Warga yang Isoman  

Wabup dan Bupati Belu Terkait Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kecamatan: Camat Wajib Pantau Warga yang Isoman
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wabup saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 bersama Para Camat se Kabupaten Belu di Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat (16/7). (Foto: @prokopimbelu)

 

LAMAKNEN SELATAN, Pojokbebas.com  –  Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM memberi perhatian soal penanganan covid-19 di tingkat Desa saat membuka kegiatan fasilitasi pengembangan kawasan kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan digelar di Aula Kantor Camat Lamaknen Selatan, Jumat (16/7/2021).

Terkait penanganan Covid-19 di tingkat desa, Wabup kembali menegaskan agar Posko Covid Desa beroperasi secara maksimal dengan selalu memberi laporan terkait aktivitas posko dan mewajibkan orang luar yang masuk agar segera dilaporkan sehingga dilakukan tes.

“Sampai saat ini (16/7) sudah 202 orang terinfeksi Covid-19, dan saat ini ada varian baru yang lebih ganas. Pastikan seluruh Posko beroperasi. Ada orang luar yang masuk segera dilaporkan, agar dilakukan tes,” ujarnya.

BACA JUGA:
Soal Kebebasan Beragama, Menlu AS: China Ancaman Terbesar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More