Wabup Belu Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kawasan Kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan
Namun, dijelaskan Nona Alo, sejumlah proporsal yang diajukan tahun 2020 tersebut belum disetujui karena munculnya bencana pandemic covid-19.
“Karena adanya pandemi Covid-19, maka proposal yang diajukan belum disetujui untuk direalisasikan pada tahun 2020. Proposal yang telah diajukan, baru disetujui pada tahun 2021, akan tetapi karena dana terbatas, maka hanya diberikan untuk 1 desa saja yaitu Desa Henes,” tandas Kadis PMD tersebut.
Terkait potensi pertanian kopi di Desa Henes, pada akhir Juni 2021 (tanggal 18 Juni 2021) dari Inspektorat Kemendes, PDT dan Transmigrasi telah melakukan kunjungan ke Desa Henes untuk memastikan bahwa Desa tersebut benar memiliki potensi tanaman kopi. Hal itu kabarnya dalam rangka disetuju atau tidaknya proposal yang diajukan Dinas PMD pada tahun 2020. *(Edit. Pb-7 / @prokompimbelu)