Wabup Belu Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kawasan Kopi di Kecamatan Lamaknen Selatan
Arahan Kadis PMD
Pada kesempatan tersebut Kadis PMD Januaria Nona Alo membeberkan maksud dan tujuan dari pembangunan kawasan pedesaan di antaranya adalah untuk pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Tujuan dari pembangunan kawasan pedesaan yaitu untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan,” ungkap Nona Alo.
Kadis PMD juga mengingatkan kepada peserta soal kegiatan tahun 2020 tentang fasilitas pembangunan kawasan pedesaan melalui sosialisasi potensi sumber daya alam khususnya yang digelar di Kecamatan Lakmanen Selatan.
“Kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2020 yaitu fasilitasi pembangunan kawasan pedesaan melalui sosialisasi potensi sumber daya alam spesifik yang dimiliki Kecamatan Lamaknen Selatan yaitu komoditi kopi, dan peluang pengembangan komoditi kopi dalam upaya peningkatan ekonomi, khususnya masyarakat petani kopi,” jelas Nona Alo.