Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes Berusia Lanjut Dimulai Pada Hari ini (8/2)

Dengan dikeluarnya ijin vaksinasi bagi lansia berumur 60 tahun ke atas, maka vaksinasi COVID-19 dapat melindungi tanpa kecuali bagi semua tenaga medis.

Seperti yang lainnya, kelompok lansia  akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Dosis pertama, terang Menkes berfungsi mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Lalu pada vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.

Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50 persen lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini.

Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun. (pb-5).

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More