Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes Berusia Lanjut Dimulai Pada Hari ini (8/2)
Dengan dikeluarnya ijin vaksinasi bagi lansia berumur 60 tahun ke atas, maka vaksinasi COVID-19 dapat melindungi tanpa kecuali bagi semua tenaga medis.
Seperti yang lainnya, kelompok lansia akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Dosis pertama, terang Menkes berfungsi mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Lalu pada vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50 persen lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini.
Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun. (pb-5).