UU Cipta Kerja Baru Diketok Palu DPR, 14 Perusahaan Asing Nyatakan Segera Relokasi Pabrik ke Indonesia

Sebelumnya Kepala BKPM, Bahlil Lahadlia mengatakan terdapat 153 investor yang ingin berinvestasi setelah pengesahan UU Citpa Kerja. Dia mengklaim Indonesia bakal kebanjiran modal baru, termasuk dari investor asing seperti Korea Selatan, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, Cina serta Negara kawasan Eropa.

Sebagian besar entitas itu disebut sudah sejak lama ingin masuk ke Indonesia, namun menunda komitmennya karena terkendala perizinan. “Selama ini diputar-putar izinnya, dipingpong. Sekarang mereka mau investasi betul,”pungkasnya.

Meski tak ingin merincinya, Nurul optimistis komitmen investasi yang bermunculan dari pemodal domestic yang bisa secepatnya diurus. Tapi Tim BKPM cenderung berfokus mengejar komitmen dari luar negeri, khususnya rencana relokasi pabrik dari berbagai perusahaan asing. “Kami“sudah dapat 14 komitmen dari yang sebelumnya hanya tujuh,”jelasnya.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Bahlil Lahadlia mengatakan bahwa masuknya rencana investasi tersebut merupakan kabar baik karena akan membuka pasar kerja baru bagi jutaan masyarakat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan. “jadi enggak benar kalau hanya menguntungkan pengusaha, 153 perusahaan otomatis akan masuk ke Indonesia,”ujarnya.

BACA JUGA:
Kupas Tuntas Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More