Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Akui Ada Hambatan dari Oknum Polisi

“Terkait dengan hambatan upaya untuk menghilangkan barang bukti saya minta kepada timsus lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS apakah ada perintah dari yang bersangkutan dan segera laporkan hasilnya,” ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.

Selain itu, dalam menangani kasus Ferdy Sambo, Timsus juga diminta bekerja keras, profesional, akuntabel, dan mengedepankan scientific crime investigation dalam penyidikan. Sebab, kata dia, Polri akan mempertanggung jawabkan kasus yang menjadi perhatian publik itu.

“Harapan kita semua, kasus ini bisa segera tuntas dan segera bisa kita limpahkan ke Kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” ujar mantan Kapolda Banten itu.*  (Edit Pb-7)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More