Usai Dibahas Baleg, Komisi I DPR Siap Sempurnakan RUU Penyiaran
JAKARTA, Pojokbebas.com--Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengharmonisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pihaknya siap menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
“Saat kami menyusun, banyak masukan yang menjadi bagian dari keinginan untuk menyempurnakan Undang-Undang ini,” kata Abdul di Jakarta, Kamis (18/1).
Menurut Abdul, masukan-masukan dalam harmonisasi tersebut, akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU di Komisi I.
Selain itu, dalam membahas RUU itu, mereka berupaya menghindari hal-hal yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Masukan dari Baleg maupun anggota DPR lainnya, akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan guna penyempurnaan agar semakin komprehensif,” katanya.
Abdul mencontohkan, salah satu masukan untuk memperhatikan perlindungan anak, perempuan, dan disabilitas.
Masukan itu kata dia sangat berarti dan sangat bagus untuk perbaikan Undang-Undang tersebut.