Usai Dibahas Baleg, Komisi I DPR Siap Sempurnakan RUU Penyiaran

JAKARTA, Pojokbebas.com--Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengharmonisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pihaknya siap menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

“Saat kami menyusun, banyak masukan yang menjadi bagian dari keinginan untuk menyempurnakan Undang-Undang ini,” kata Abdul di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut Abdul, masukan-masukan dalam harmonisasi tersebut, akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU di Komisi I.

Selain itu, dalam membahas RUU itu, mereka berupaya menghindari hal-hal yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Masukan dari Baleg maupun anggota DPR lainnya, akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan guna penyempurnaan agar semakin komprehensif,” katanya.

Abdul mencontohkan, salah satu masukan untuk memperhatikan perlindungan anak, perempuan, dan disabilitas.

Masukan itu kata dia sangat berarti dan sangat bagus untuk perbaikan Undang-Undang tersebut.

BACA JUGA:
Tinjau Penyaluran Bansos di Bali, Ketua DPR Berharap Penerima Manfaat  Gunakan Bansos Untuk Hal-Hal Bermanfaat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More