Ketiga, Refleksi dari penulis, bahwa makna dari sebuah hasil ujian kompetensi keahlian siswa ( UKK), bukan sekadar untuk memperoleh nilai secara akademik dan keterampilan dan bentuk sebuah surat berharga dalam bentuk ijasah. Namun, dapat dipergunakan sebagai dasar untuk dijadikan sebagai pegangan ketika melamar suatu pekerjaan di dunia kerja atau dunia usaha industri, seturut kompetensi yang dimiliki siswa. Dudi tidak ragu untuk merekrut tenaga kerja yang berbasis dari kejuruan SMK. Tren dunia kerja saat ini tidak lagi untuk mengharapkan menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja( P3K) dan atau ASN apalagi yang bersifat otonomi pemerintahan seperti TKD tahun 2023 akan dihapus oleh pemerintah. Sasaran kerja adalah krnandirian bangsa dan daerah.
Keempat, harapan penulis, untuk para pengambil kebijakan di negeri ini, terutama kementerian pendidikan Nasional, kurukulum penggerak dan Kurtilas, perlu diadaptasi secara terus menerus agar memiliki koneksitas dengan program pemerintah dan dunia industri yang berkembang dengan terus berinovasi bagi setiap kebijakan pemerintah daerah untuk senantiasa menyerap tenaga kerja yang kualifait sesuai kakasitas dan komptensi yang berkelanjutan. Dengan demikian, lambat laun negara kita tidak mengirim tenaga kerja yang tidak kualifait ke negara tetangga dan atau negara sahabat. Sehingga makna tenaga kerja yang vokasional dan menguasai budaya dan bahasa memperkuat dan menjaga Marwah bangsa di mata dunia Internasional. Tidak dianggap mengirim sampah tenaga kerja ke luar negeri seperti selama ini. Semoga!