Standar Isi disebut dengan istilah Standar Kurikulum pada satuan pendidikan menengah kejuruan berbasis pada keterampilan motorik peserta didik. Diajarkan oleh guru guru yang memiliki kompetensi kejuruan pula. Kata vokasional ( vocational ), lebih menekankan keterampilan peserta didik, sehingga cakap dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Menurut Dinas Pendidikan (2011:7) kecakapan vokasional disebut juga kejuruan, yaitu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat. Kecakakan hidup lebih menekuni pekerjaan yang lebih mengandalkan keterampilan psikomotorik.
Oleh sebab itu, asesmen atau pengukuran penilaian terhadap siswa dilakukan melalui proses ujian kompetensi keahlian ( UKK). UKK diberikan terhadap siswa ketika menyelesaikan suatu tuntutan kurukulum secara akademik untuk memperoleh standar ijazah vokasional. Ada ijasah akademik dan ada sertifikat magang dan dilengkapi oleh hasil penilaian berupa nominal UKK dalam bentuk angka nilai kualitatif.