
Urgensi Pemberdayaan Politik Kelompok Rentan di Sikka
Oleh:Tanti Maria (Anggota JW Pena Inklusi)
Permasalahan pendidikan politik yang diangkat saat Sinode II Keuskupan Maumere menegaskan bahwa umat/rakyat tidak pernah diberdayakan secara politik dan diduga yang terjadi selama pemilu berlangsung dari periode keperiode adalah proses pengaburan politik.
Jika dugaan pengaburan politik tidak benar, pertanyaan yang mencuat adalah mengapa umat/masyarakat mengeluh belum ada pendidikan politik kritis?
Berangkat dari kegelisahan umat/masyarakat terkait pemberdayaan politik warga, dapat disimpulkan, bahwa saat ini menjelang tahun politik, pendidikan politik kritis menjadi penting dan mendesak. Pendidikan politik yang diharapkan harus menyasar kepada semua lapisan masyarakat termasuk kelompok rentan (Difabel, LGBT, Generasi Milenial, Perempuan Kepala Keluarga, Masyarakat Adat dan kelompok lainnya).
Kelompok rentan membutuhkan asupan pengetahuan politik kritis dan menjadi pemilih cerdas/rasional, karena mereka tidak ingin menjadi pemilih tradisional yang selalu dijadikan obyek politik. Kelompok rentan mendambakan adanya perlakuan yang sama dan setara dengan masyarakat umum lainnya. Mereka punya hak yang sama untuk berpartisipasi, mendapat asupan informasi yang baik dan benar tentang demokrasi dan politik.