Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI 2021

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah puncak perjuangan dari seluruh rakyat Indonesia. Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai landasan hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terbentang luas, mulai dari Sabang sampai dengan Merauke dan menjadi titik tolak perubahan dari tata hukum kolonial menjadi tata hukum nasional.

Indonesia lahir bukan melalui sejarah yang pendek dan biasa, akan tetapi lahir karena buah pengorbanan dan kokohnya perjuangan para pendahulu. Oleh karena itu, sudah sewajarnyalah pada kesempatan yang berbahagia ini, sejenak menundukkan kepala, guna memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendahulu yang telah berjuang merebut, menegakkan dan mempertahankan serta mengisi kemerdekaan negara dan bangsa Indonesia, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, termasuk mengorbankan jiwa dan raganya.

Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana namun hikmat ditengah Pandemi Covid-19.***

BACA JUGA:
Pembangunan Sarpras di Loh Buaya Pulau Rinca Perlu  Kontrol dan Partisipasi Masyarakat Lokal
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More