Untuk Mempertegas Status Kepemilikan Anak dan Kelancaran Pengurusan Dokumen Negara, Kades Waihawa Bantu 30 Pasutri Urus Nikah Gereja

”Pasutri yang hendak menikah menanam sekitar 40 anakan pisang. Mereka yang menanam ini akan mendapatkan dana semacam dana padat karya bagi pasutri yang belum beres urus pernikahan. Dana ini selanjutnya akan dimanfaatkan untuk pengurusan dokumen untuk menerima sakramen
pernikahan,” kata RP Christoforus.*(Walburgus Abulat)

BACA JUGA:
Jalan Propinsi Rusak Parah di Beberapa Titik, Warga Desa Kombo Selatan Perbaiki secara Swadaya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More