Untuk Mempertegas Status Kepemilikan Anak dan Kelancaran Pengurusan Dokumen Negara, Kades Waihawa Bantu 30 Pasutri Urus Nikah Gereja

“Sebab, anak-anak dari pasutri yang belum menikah secara resmi/Gereja dalam dokumen kependudukan, mereka  itu termasuk anak mama. Dan kalau ini terjadi,
maka akan itu ke depannya bila hendak melanjutkan pendidikan, dan mengurus dokumen negara di Catatan Sipil akan mengalami kendala,” kata Kades Julianus.

Mengingat betapa pentingnya kelengkapan dokumen negara dan untuk memperjelas status anak yang berada di Desa Waihawa, lanjut Kades Julianus maka pihaknya melalui mekanisme yang berlaku di Desa siap mengalokasikan dana bagi pasutri yang belum nikah secara gereja.

“Dana yang kita alokasikan ini sebagai insentif karena mereka sudah menanam 40 pohon pisang di kebun mereka sendiri.Jadi kebijakan menanam anakan pisang ini, selain untuk membangun ekonomi rumah tangga mereka, juga sangat membantu proses pengurusan pernikahan secara gereja. Tujuan di balik semuanya itu agar status anak-anak mereka jelas sebagai anak pasutri itu, dan hal itu akan memudahkan mereka untuk pengurusan dokumen negara di Catatan Sipil,” tegasnya Kades Julianus.

BACA JUGA:
Songke Manggarai Mendunia Ketika Pemimpin Negara ASEAN Kompak Kenakan Baju Tenun Songke
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More