Untuk Mempertegas Status Kepemilikan Anak dan Kelancaran Pengurusan Dokumen Negara, Kades Waihawa Bantu 30 Pasutri Urus Nikah Gereja
MAUMERE, Pojokbebas.com – Pemerintahan Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT melakukan terobosan yang luar biasa bagi anak-anak dari pasangan suami istri (pasutri) asal desa itu yang belum menikah secara sah/Sakramen Perkawinan sehingga anak-anak belum diakui haknya dalam dokumen negara dengan membantu pendanaan bagi 30 pasutri yang belum menikah secara sah/sakramen perkawinan di Gereja Paroki Santo Fransiskus Habibola. Langkah ini bertujuan untuk mempertegas kepemilikan anak dari pasutri dimaksud dengan mendapatkan hak-haknya dalam dokumen negara, dan demi kelancaran pengurusan dokumen anak-anak di Catatan Sipil bila mereka kelak hendak melanjutkan pendidikan atau tuntutan kelengkapan dokumen negara sebagai warga negara.