Untuk Mempertegas Status Kepemilikan Anak dan Kelancaran Pengurusan Dokumen Negara, Kades Waihawa Bantu 30 Pasutri Urus Nikah Gereja

Untuk Mempertegas Status Kepemilikan Anak dan Kelancaran Pengurusan Dokumen Negara, Kades Waihawa Bantu 30 Pasutri Urus Nikah Gereja
Kades Waihawa, Vitalis Julianus (tengah) sedang memberikan keterangan terkait kebijakannya untuk memberikan intensif dana bagi pasutri yang hendak menerima Sakramen Perkawinan dan telah memenuhi syarat menanam 40 anakan pisang di Habibola, Sabtu (4/12/2021).foto Walburgus Abulat

 

MAUMERE, Pojokbebas.com – Pemerintahan  Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT melakukan terobosan yang luar biasa bagi anak-anak dari pasangan suami istri (pasutri) asal desa itu yang belum menikah secara sah/Sakramen Perkawinan sehingga anak-anak belum diakui haknya dalam dokumen negara dengan membantu pendanaan bagi 30 pasutri yang belum menikah secara sah/sakramen perkawinan  di Gereja Paroki Santo Fransiskus Habibola. Langkah ini bertujuan  untuk mempertegas kepemilikan anak dari pasutri dimaksud dengan mendapatkan hak-haknya dalam dokumen negara, dan demi kelancaran pengurusan dokumen anak-anak  di Catatan Sipil bila mereka kelak hendak melanjutkan pendidikan atau tuntutan kelengkapan dokumen negara sebagai warga negara.

BACA JUGA:
Ukraina Sebut 12.000 Tentara Rusia Telah Tewas dalam Perang
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More