Unjuk Rasa Jilid II, Mahasiswa Desak Mendikbud Potong Biaya Pendidikan 50 Persen

Padahal, lanjutnya,  UUD 1945 mengamanatkan, “mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Itu artinya, pemerintah tidak boleh diskriminatif dalam menjalankan kewajibannya. “Maka dari itu, kami minta (Mendikbud) ringankan biaya kuliah pendidikan di seluruh Indonesia,” tegas mahasiswa UPI Y.A.I  Jakarta tersebut. (Saverianus Intang)

BACA JUGA:
Amdal Tambang, SP NTT: Pemprov NTT dan Pemkab Matim Tak Transparan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More