
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Gelar Penyuluhan Hukum bagi Pegawai Negeri pada Polri
Rahman Amin, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya setiap semester sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, para Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dapat mengabdikan ilmu pengetahuan khususnya di bidang hukum kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Polsek Cangkuang kali ini, secara khusus ditujukan kepada anggota Polri tentang bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan hukum baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan, maupun dalam kehidupannya sehari-hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahman Amin menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini juga melibatkan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. “Sehingga dengan begitu dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk melatih dan mengembangkan diri setelah menerima ilmu pengetahuan di bangku perkuliahan,” ungkapnya.