Uni Eropa Memberikan Sanksi Kepada Entitas China, Rusia dan Korea Utara Terkait Serangan Dunia Maya

Perusahaan China, Huaying Haitai, dan dua warga negaranya yang terkait dengan perusahaan tersebut juga mendapat sanksi karena keterlibatan mereka dalam jaringan serangan “Cloud Hopper” terhadap perusahaan-perusahaan di Eropa, Asia dan Amerika Serikat untuk mendapatkan data bisnis yang penting.

Akhirnya, perusahaan Korea Utara, Chosun Expo, juga dihukum karena telah mendukung beberapa serangan cyber, termasuk yang dikenal sebagai “WannaCry” pada tahun 2017, sebuah program yang membajak data ribuan pengguna dan perusahaan, dan meminta uang tebusan kalau mereka ingin datanyanya kembali dan pencurian data dunia maya dari “Bank of Bangladesh”.

UE menganggap bahwa serangan dunia maya ini memiliki efek yang signifikan atau memiliki potensi merusak, yang merupakan ancaman eksternal bagi UE, dan secara signifikan mempengaruhi negara-negara di dunia ketiga atau organisasi internasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, Uni Eropa telah meningkatkan kemampuannya untuk merespons serangan-serangan semacam ini dan pada bulan Juni 2017 mengadopsi kerangka hukum, yang memungkinkan EU untuk menggunakan kebijakan Politik Luar Negeri dan Keamanan Bersama untuk menanggapi kejahatan dunia maya yang merusak dan mempengaruhi keamanan dengan memberikan sanksi hukum.

BACA JUGA:
Mayat Ditemukan di Sawah, Kapolsek Ipda Iwan: Korban Meninggal Secara Wajar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More