
Unggah Konten Provokatif, Polri Tegur 21 Akun Twitter
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggaggas mengenai peran Virtual Police terkait dengan penanganan pelanggaran pidana UU ITE. Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli ITE, ahli bahasa, hingga ahli pidana. (Pb-6)