
UGM Bangkit Gelorakan Gerekan Kampus Menggugat Jokowi
“Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya,” bebernya.
Pelanggaran etika bernegara oleh para elit politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum.
“Oleh karenanya, civitas akademika UGM, melalui gerakan moral Kampus Menggugat, menyerukan agar Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah,” urainya.
Dia pun menyerukan agar segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.
“Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah,” imbuhnya.
Civitas UGM meminta agar para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial.