
UGM Bangkit Gelorakan Gerekan Kampus Menggugat Jokowi
Lanjut Sujito, untuk menyelesaikan persoalan bangsa, maka dibutuhkan koalisi, orasi dan kerja sama dalam perjuangan guna mendapatkan nilai dan keadilan demokrasi yang otentik karena perjuangan tidak mudah.
“Persoalan ini tidak mungkin akan selesai dengan sendirinya karena konspirasi oligarki yang terus terlembagakan, kontitusi begitu mudah diselewengkan, begitu mudah diakali, dan tidak bisa mugkin diselesaikan dalam waktu dalam cara-cara yang biasa,” bebernya.
Mengapa UGM bangkit bergerak dan menggugat? “Sebab universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban (civility), dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” urainya.
Maka dari itu, lanjut dia, gerakan menggugat merupakan momentum sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Reformasi 1998 adalah gerakan rakyat untuk mengembalikan amanah konstitusi, setelah terkoyak oleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di masa Orde Baru.