TRUKF Datangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Menteri PPPA, dan Komnas Perempuan Adukan  17 Pekerja Pub Korban TPPO di Sikka

TRUKF Datangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Menteri PPPA, dan Komnas Perempuan Adukan  17 Pekerja Pub Korban TPPO di Sikka
Tim TRUKF dan Jaringan HAM Sikka bertemu dengan Perwakilan Komnas Perempuan  Ibu Andi Yentriyani, Kamis (24/3/2022). Istimewa.

Segala upaya telah dilakukan oleh TRUK dan jaringan HAM Sikka, dari bersurat, meminta audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka maupun APH yang ada di Sikka hingga melakukan aksi damai pada tanggal 2-3
November 2021. Aksi ini dilakukan di empat titik; di Polres Sikka, Kajari Sikka, DPRD Sikka dan Bupati Sikka dengan tuntutan agar kasus ini segera dituntaskan seturut peraturan perundang-undangan yang berlaku, 4 anak yang telah melarikan diri dari Shelter St Monika dicari dan ditemukan, serta sindikat perdagangan orang dibongkar. Proses penanganan hukum untuk kasus ini, hingga saat ini belum diselesaikan. Baru satu tersangka yang di proses hukum dengan menggunakan UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO.

Akibatnya, proses hukum hanya berjalan untuk terduga pelaku dari Pemilik PUB Bintang dan Sasari yaitu ( R ) dengan menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sementara untuk dua terduga pelaku lainnya yaitu pemilik PUB Libra (satu Korban) dan pemilik PUB 999 (Triple Nine) 3 korban belum tersentuh hukum sama sekali. Bahkan mereka masih dengan leluasa
membuka PUB-nya. Alasan mendasar yang selalu kami dapatkan dari penjelasan Polisi secara berulang-ulang dalam waktu yang lama, bahwa proses hukum terhadap kedua pemilik PUB ini belum bisa dilakukan
karena masih kurang alat bukti. Hilangnya 4 korban sebagai saksi kunci tersebut adalah penyebab utamanya. Dengan dengan demikian, kami berkesimpulan bahwa, situasi ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama.

BACA JUGA:
Penanganan Kasus Awololong Lelet, Amatata Gelar Aksi di Mabes Polri
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More