TRUKF Datangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Menteri PPPA, dan Komnas Perempuan Adukan 17 Pekerja Pub Korban TPPO di Sikka
“Terhadap aspirasi kami ini, Komisi III DPR RI memberikan jawaban bahwa akan melakukan Rapat Koordinasi dengan Mabes Polri dan menyampaikan kepada Mabes Polri akar kasus ini menjadi perhatian dan
ditangani secara serius karena persoalan human trafficking di NTT cukup tinggi,” kata Suster Ika.
Kelima, usai RDPU dengan Komisi III DPR RI, Tim TRUK F,pada hari yang sama pukul 14.00 WIB melakukan audiens dengan Komnas Perempuan untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan beberapa lembaga penting untuk advokasi kasus 17 anak ini, dengan tujuannya adalah ikut mengawal janji-janji yang telah diberikan kepada Tim dalam menuntaskan kasus TPPO anak. “Komnas Perempuan melalui Ibu Andi Yentriyani mengatakan bahwa Komnas Perempuan akan turut mengawal dan akan memfasilitasi
untuk dapat melakukan konferensi pers dengan melibatkan jurnalis di tingkat nasional dan lokal,” katanya.
Tujuan
Suster Ika pada kesempatan ini menyebut beberapa tujuan advokasi yang mereka lakukan di Jakarta yakni mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus TPPO ini, terutama atas 4 anak yang
hilang/melarikan diri dari Shelter Santa Monika yang berhubungan langsung dengan terduga pelaku yakni, Pemilik PUB Libra dan Pemilik PUB 999 (triple Nine); dan meminta Komisi III DPR-RI untuk melakukan
pengawasan khusus terhadap Polri atas penanganan kasus TPPO di Sikka ini.