TRUKF Datangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Menteri PPPA, dan Komnas Perempuan Adukan 17 Pekerja Pub Korban TPPO di Sikka
Keempat, pada Kamis, 24 Maret 2022, pukul 11.45 WIB, Tim mendapat kesempatan melakukan RDPU dengan Komisi III DPR RI. Tim diterima oleh pimpinan Komisi III DPR RI dalam ruang rapat Komisi III. Dalam RDPU, Tim menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada lembaga yang berwenang melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penegakan hukum dan hak Asasi Manusia.
Suster Ika mengaku Tim TRUKF saat RDPU dengan Komisi II DPR RI meminta komisi untuk melakukan pengawasan dalam penegakan hukum kasus 17 anak ini dengan bermitra dengan Mabes Polri agar kasus ini, harus dituntaskan sesuai fakta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga meminta agar sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan, memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja kerja polisi di daerah khususnya di Polres Sikka dan Polda NTT pada umumnya.