
Trend Kasus Covid di Manggarai Timur Meningkat, Warga Matim Diaspora Minta Masyarakat Taati Prokes
“Semua petugas satgas dari ketua dan timnya untuk tidak perlu takut menerapkan instruksi bupati itu, supaya tidak hanya berupa teksbook tetapi lebih dari itu penting sekali menerapkannya,” tutupnya.
Sebelumnya Bupati Manggarai Timur Andreas Agas, menerbitkan Peraturan Bupati Nomor BPBD 360/189/VII/2021 Tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur serta mengeluarkan 21 instruksi tentang PPKM level 3.
Dalam instruksi tersebut dua dari 21 point instruksi yang menjadi titik krusial dan penting untuk ditegakan di kampung-kampung. Kedua point tersebut yakni dictum pertama, mengaktifkan Kembali posko penjagaan di wilayah masing masing, dan dictum keduabelas; semua jenis pesta adat kecuali pesta kenduri dilarang.*(Rafael Rela)
