Total Bantuan Subsidi Gaji Bagi Pekerja Termin Kedua Telah Mencapai 93,34 Persen
Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.
“Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran,” katanya.
Setelah pemadanan dilakukan, imbuhnya, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. “Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,” lanjutnya.
Aspek Transparansi dan Akuntabel
Menaker juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelibatan Lembaga-lembaga itu adalah untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.