Tolak Pabrik Semen di Matim, Kelompok Diaspora Manggarai Raya Surati BKPM
“Perusahaan yang diberikan izin penambangan batu gamping yaitu PT. Istindo Mitra Manggarai dimiliki oleh orang yang sama dengan PT. Istindo Mitra Perdana, sehingga tidak dapat dipercaya dalam konteks reklamasi bekas tambang. Kerusakan lingkungan sebagai akibat dari pertambangan akan sangat berpengaruh dan merugikan dalam jangka panjang bagi Pulau Flores yang relative kecil serta akan memperburuk kondisi yang saat ini sudah mulai tandus dan mengalami musim kering berkepanjangan”.
Kempat, merugikan masyarakat terdampak secara ekonomi. Pembangunan pabrik semen mengorbankan tanah produktif warga baik ladang, sawah maupun kebun yang selama ini dan di masa yang akan datang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat lokal. Di sisi lain para petani dan anak cucunya tidak otomatis dapat menjadi karyawan perusahaan tambang maupun pabrik semen.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan terjadinya gejolak sosial di kemudian hari terutama oleh anak cucu yang tidak memiliki warisan lahan pertanian dan juga uang hasil penjualan lahan sudah habis terpakai oleh orang tua mereka.