Tolak Kehadiran Tambang, Diaspora Manggarai Raya Surati PT Istindo

A. Resiko sosial budaya:

1. Masyarakat adat dicabut dari akar budayanya dan akan terbentuk struktur sosial baru yang individualistis dan menjauh dari ciri sosial budaya masyarakat manggarai yang bersifat komunal.

2. Berpotensi musnahnya ritus budaya warisan leluhur masyarakat Manggarai (penti, barong lingko, barong wae teku, paki kaba,dll) karena model pemukiman baru (hasil relokasi) yang tidak berbentuk kampung adat, lingko yang sudah dijual, wae teku yang hilang jadi area pertambangan.

3. Hilangnya simbol persatuan adat warisan leluhur: kebun adat (lingko), sumber air utama (wae teku), rumah adat (mbaru gendang), mesbah adat (compang) beserta asesoris ritualnya.

4. Berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar kelompok masyarakat bahkan akan terjadi konflik dalam keluarga yang berkepanjangan karena ketidakpuasan ahli waris atau anak cucu mereka yang kehilangan tanah garapan sebagai sumber kehidupan mereka di masa depan.

B. Resiko ekonomis:

1. Pabrik dan tambang akan merusak dan menghilangkan kepemilikan lahan produktif milik petani sehingga para petani dan anak cucunya akan kehilangan sumber penghasilan dalam jangka panjang bahkan selamalamanya.

BACA JUGA:
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Dekranasda Bentuk 31 Kelompok Tenun di Cibal
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More