Tolak Kehadiran Tambang, Diaspora Manggarai Raya Surati PT Istindo
Perihal : Masukan Masyarakat Terkait Penyusunan AMDAL
Dengan hormat,
Menunjuk adanya pengumuman di media massa tanggal 14 September 2020 terkait pelaksanaan Studi AMDAL atas rencana penambangan batu gamping untuk bahan baku semen di Desa Satar Punda Kabupaten Manggarai Timur, bersama ini saya atas nama Kelompok Diaspora Manggarai Raya mengajukan KEBERATAN DAN PENOLAKAN atas rencana penambangan tersebut dengan pertimbangan bahwa tambang di lokasi tersebut akan menimbulkan resiko ekonomi, social budaya serta dampak ekologis yang sangat besar dibandingkan dengan manfaat yag akan diperoleh masyarakat setempat.
Melihat deskripsi dampak positif dan negatif yang dimuat dalam pengumuman di media massa oleh PT. Istindo Mitra Manggarai sangat jelas adanya upaya menyederhanakan masalah serta menyembunyikan berbagai dampak yang jauh lebih besar dan merugikan masyarakat di lokasi tambang maupun masyarakat Lingkar Tambang. Terkait dengan KEBERATAN DAN PENOLAKAN, bersama ini kami sampaikan beberapa resiko/dampak dari adanya tambang mangan di Desa Satar Punda: