Tolak Kehadiran Tambang, Diaspora Manggarai Raya Surati PT Istindo

Perihal : Masukan Masyarakat Terkait Penyusunan AMDAL

Dengan hormat,

Menunjuk adanya pengumuman di media massa tanggal 14 September 2020 terkait pelaksanaan Studi AMDAL atas rencana penambangan batu gamping untuk bahan baku semen di Desa Satar Punda Kabupaten Manggarai Timur, bersama ini saya atas nama Kelompok Diaspora Manggarai Raya mengajukan KEBERATAN DAN PENOLAKAN atas rencana penambangan tersebut dengan pertimbangan bahwa tambang di lokasi tersebut akan menimbulkan resiko ekonomi, social budaya serta dampak ekologis yang sangat besar dibandingkan dengan manfaat yag akan diperoleh masyarakat setempat.

Melihat deskripsi dampak positif dan negatif yang dimuat dalam pengumuman di media massa oleh PT. Istindo Mitra Manggarai sangat jelas adanya upaya menyederhanakan masalah serta menyembunyikan berbagai dampak yang jauh lebih besar dan merugikan masyarakat di lokasi tambang maupun masyarakat Lingkar Tambang. Terkait dengan KEBERATAN DAN PENOLAKAN, bersama ini kami sampaikan beberapa resiko/dampak dari adanya tambang mangan di Desa Satar Punda:

BACA JUGA:
Gunakan APBDes, Desa Mahal II, Kec. Omesuri, Lembata Selenggarakan Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More