Tingkatkan Penerbangan Internasional, Pemerintah Dorong Sejumlah Langkah

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa persyaratan PPLN saat itu yaitu cukup menunjukkan hasil PCR negatif 2×24 jam terakhir dan begitu sampai di Indonesia bisa langsung masuk. Kecuali bagi mereka yang suspek, misalnya memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat celcius, maka akan langsung dites PCR. Aturan lainnya, yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.*(Edit. Pb-7/BPMI Setpres)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More