Tingkatkan Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi di Kecamatan Reok
Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena yang saat ini juga menduduki jabatan sebagai Deputi Kerjasama Satgas Covid-19 DPR RI Periode 2019 – 2024 menjelaskan seputar JKN seperti dasar hukum kepesertaan JKN-KIS, jenis kepesertaan JKN-KIS, prosedur pendaftaran peserta, serta hak dan kewajiban peserta. Beliau sangat berfokus terhadap keikutsertaan masyarakatn khususnya masyarakat kecamatan Reok dalam program JKN-KIS.
“Bagi yang belum mempunyai perlindungan Kesehatan dapat memanfaatkan kuota yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dimana sampai bulan Agustus 2022 masih terdapat kuota sebanyak 3.544 jiwa yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan bantuan perlindungan kesehatan bagi masyarakat”, ucap pak Melki.
Pak Melki juga menyampaikan betapa pentingnya keikutsertaan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Indonesia. “Program JKN ini sudah sangat bagus memberikan perlindungan Kesehatan, mulai dari bayi sampai lansia dapat turut serta menjadi kepesertaan JKN-KIS ini” tambah Pak Melki.