Tingkatkan Layanan Publik, Menteri PANRB Tjahjo Kunjungi Labuan Bajo

Peninjauan layanan publik itu diharapkan bisa mendorong peningkatan indeks pelayanan publik di dua unit layanan masyarakat tersebut. Pasalnya, berdasarkan evaluasi tahun 2019 yang dilakukan unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, DPMPTSP Kab. Manggarai Barat meraih kategori C- (Cukup). Unit tersebut mendapat nilai 2,48 dari skala 5.

Ada enam aspek yang dinilai, yakni inovasi, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, profesionalisme SDM, serta kebijakan pelayanan. Nilai tertinggi yang dicapai DPMPTSP Kab. Manggarai ada pada kebijakan pelayanan, yakni 2,95 dari skala 5. Sedangkan yang terendah ada pada aspek inovasi, dengan nilai 1,5.

Meski begitu, Menteri Tjahjo juga mengapresiasi beragamnya pelayanan yang diberikan Pemkab Manggarai Barat. Namun, ia menegaskan agar penyelenggara taat akan hukum dan menghindari suap atau gratifikasi. “Di sini sudah cukup bagus pada 2019 ada 1.082 perizinan. Ini sudah merupakan daerah terbuka tapi juga harus ketat dengan aturan,” tegasnya.

BACA JUGA:
52 Frater dari Novisiat Sang Sabda Kuwu Live in di Paroki Rekas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More