
Tim Jatanras Polres Manggarai Barat Ringkus Pencuri Sapi
Nurdin kemudian mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor : LP/B/121/V/2022/SPKT/RES MABAR/POLDA NTT.
Pascalaporan tersebut, Tim Jatanras Polresabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pukul 18.15 Wita, Tim Jantanras mendapat informasi bahwa barang bukti (BB) seekor sapi yang diduga hasil curian itu berada di kampung Wae Sambi. Tim Jantanras kemudian bergerak menuju Wae Sambi.
“Dari hasil pengecekan, memang benar bahwa BB berada di Wae Sambi sedangkan terduga pelakunya tidak berada di lokasi tersebut. Selanjutnya Tim Jantanras kembali melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” tutur AKP Ridwan.
Sekira pukul 19.00 Wita, Tim Jantanras berhasil meringkus terduga pelaku di seputaran kampung Wae Sambi. “Selain BB satu ekor sapi, barang bukti lain berupa satu unit HP merek Vivo warna biru dan uang tunai sebesar Rp 250.000.
HP tersebut dibeli pelaku dari uang hasil penjualan sapi curiannya. HP dan uang tunai sebesar 250.000 rupiah hasil penjualan BB juga diamankan,” kata AKP Ridwan.