Tiga Paslon di TTU Dihukum Tidak Kampanye Terbatas Selama Tiga Hari

Larangan kampanye terbatas bagi tiga paslon berlaku selama tiga hari sejak keputusan ini dikeluarkan tanggal 14-16 November 2020. Dalam keputusan itu juga disebutkan segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara Tahun 2020. (pb-8)

BACA JUGA:
Maksi Ngkeros Bawa 3 Calon Wakil Daftar ke Demokrat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More