Tidak Terbatas pada Penataan Sarana dan Fasilitas Sekolah (Memaknai Peringatan Hari Guru Nasional yang Ke-79)
Oleh Dionisius Ngeta (Warga Kelurahan Wuring-Maumere)
Hubungan sekolah dengan masyarakat serta hubungan sekolah dengan orangtua murid, pada hakikatnya adalah sarana yang cukup menentukan dan berperan dalam usaha pembinaan, pertumbuhan, dan pengembangan murid-murid di sekolah.
Oleh karena itu, hubungan tersebut perlu dibina, dibangun dan dipelihara sebaik-baiknya karena merupakan jembatan saling pengertian sehingga mereka dapat berpartisipasi secara positif dan dapat memberikan dukungan moral dan material secara ikhlas.
Dalam Undang–Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) No.2 tentang peran serta masyarakat dalam Sistem Pendidikan Nasional, masyarakat adalah komponen pendidikan nasional yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pendidikan.
Tetapi dalam masalah mutu pendidikan, bukan hanya masyarakat yang bertanggung jawab terhadap mutu dan kualitas pendidikan, tetapi juga peran keluarga dan sekolah. Menurut Hadari Nawawi, yang bertanggung jawab atas maju mundurnya kualitas pendidikan ada pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat.
Ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Artinya mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana yang memberikan motivasi, fasilitas edukatif, wahana pengembangan potensi peserta didik dan mengarahkan agar pendidikan mampu bernilai efektif dan efisien serta sejalan dengan perkembangan zaman, tuntutan masyarakat dan kebutuhan dunia kerja.