Tidak Terbatas pada Penataan Sarana dan Fasilitas Sekolah (Memaknai Peringatan Hari Guru Nasional yang Ke-79)
Oleh Dionisius Ngeta (Warga Kelurahan Wuring-Maumere)
Penilaian mutu pendidikan itu dapat dilihat dari dua aspek yaitu profesionalisme dan pedagogik yang seyogyanya menjadi bagian dari empat aspek uji kompetensi guru, selain perilaku dan sosial. Ini yang perlu dinilai, dievaluasi terus ditingkatkan.
Agar tidak hanya cantik di luar alias gedung dan tamannya saja tapi juga cantik di dalam alias kualitas/mutu pendidkan dan kecerdasan peserta didiknya.
Belum lagi berkaitan dengan “leadership” yang transformative serta kemampuan evaluasi dan monitoring. Hal-hal seperti ini yang harus senantiasa ditata agar makin meningkat kualitas pendidikan kita.
Karena itu, kepala sekolah harus terus berupaya memajukan sekolah dan para guru perlu memiliki motivasi tinggi untuk mendidik dan mengasuh peserta didik dengan hati yang melayani agar kualitas pendidikan makin meningkat.
Sekolah bukan hanya tempat mengais sesuap nasi, apalagi tempat untuk korupsi. Tapi tempat berbakti dan melayani.
Pengabdian tanpa pamrih merupakan makna bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Artinya, pengabdian bagi anak-anak bangsa menjadi prioritas agar bisa menghasilkan suatu generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual tapi juga secara akhlak dan moral.