Tidak Netral, Camat di Manggarai Direkomendasikan ke KASN

“Pada 27 Oktober 2020, Bawaslu Manggarai telah merekomendasikan ke KASN Republik Indonesia agar memberikan sanksi kepada Camat Rahong Utara dan kepala sekolah SDN Lengor,” tegas Manah.

Berita: Silvester Yunani

BACA JUGA:
Antusias Warga Cibal Barat Menyambut Kehadiran Bacawabup Heri Ngabut
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More