Tidak Hadir RDP, Komisi II Pertanyakan Keseriusan KPU

JAKARTA, Pojokbebas.com – Tak satu pun komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri rapar dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (20/11).

Padahal RDP itu merupakan agenda Konsultasi Penyesuaian PKPU Hasil Putusan MA dan Konsultasi Rancangan Per-Bawaslu.

Dan RDP tersebut merupakan permintaan dari KPU sendiri kepada Komisi II DPR RI pada tanggal 6 November lalu.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP dalam RDP itu menyampaikan bahwa pihaknya mendapat surat dari KPU.

“Kami (Komisi II DPR) baru mendapatkan surat dari KPU pada Minggu (19/11) perihal permohonan penundaan RDP,” kata Doli, Senin (20/11).

“Alasannya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan jajaran berada di luar negeri,” ujar Doli di ruang rapat Komisi II DPR RI.

Maka pada kesempatan  ini Doli mempertanyakan pelayanan KPU, tata cara pengelolaan kantor, karena ketidakhadiran satupun komisioner yang ada di Indonesia.

Termasuk Sekjen KPU yang tidak ada di dalam negeri, hal tersebut pun mengundang pertanyaan Doli kepada DKPP yang hadir  RDP.

BACA JUGA:
Gegara Dirty Vote, Lisan Lapor Cak Imin dan JK ke Bawaslu
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More