Tiap Kali Bertemu Presiden Jokowi, Komnas HAM Desak Selesaikan Pelanggaran Berat
JAKARTA, Pojokbebas.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui, selama satu periode ini, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak tiga kali. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM selalu mengingatkan agar presiden mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM, terutama HAM Berat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan hal tersebut dalam sebuah webinar, , Senin (1/3). “Presiden menyampaikan dengan jelas sudah memberi mandat sepenuhnya pada Menko Polhukam, Pak Mahfud, untuk menyelesaikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini,” kata Beka.
Beka, melanjutkan, pihaknya melihat para korban pelanggaran HAM Berat, misalnya korban 1965 masih kurang mendapatkan kesejateraan, baik materi maupun sosial. Stigma dari masyarakat kepada para korban yang telah berusia lanjut itu, lanjut Beka, masih sangat kuat sampai saat ini.