Tampang 4 pencuri yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Humas Polres Maanggarai BaratPojok BeritaDaerah Tersangka Kasus Pencurian di Manggarai Barat Pakai Kunci Inggris Diterbitkan pada 21 Mar 2023 Bagikan Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP jo Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. *(Robert PerkasaBACA JUGA:Gelar Latihan Infiltrasi, TNI AL-USMC Seberangi Sungai di SukabumiLaman: 1 2 3 4 5 6 Tersangka Kasus Pencurian di Manggarai Barat Pakai Kunci Inggris Bagikan WhatsAppFacebookFacebook MessengerTwitterTelegramPinterestReddIte-melLinkedinTumblrLINE