Tersangka Kasus Pencurian di Manggarai Barat Pakai Kunci Inggris

Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP jo Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. *(Robert Perkasa

BACA JUGA:
Gelar Latihan Infiltrasi, TNI AL-USMC Seberangi Sungai di Sukabumi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More