Terpilih Jadi Ketua Forum Peduli Anak Kecamatan Reok, Pelajar SMAS St.Gregorius Reo Vera Luju Lakukan Sosialisasi Tentang Hak Anak

Oleh Gris Ambot, Guru SMAS St.Gregorius Reo

Kristiano Atan Daharto anggota Divisi Hak Anak menyebutkan empat hak anak yang harus dipenuhi sebagaimana yang sudah diatur dalam Konvensi Hak Anak  dalam perjanjian Internasional yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

“Pada kesempatan ini saya menjelaskan empat hak anak yang harus dipenuhi, antara lain, pertama adalah hak untuk hidup, kedua hak untuk tumbuh  kembang, ketiga hak untuk mendapatkan perlindungan,dan keempat adalah hak untuk partisipasi” ujar siswa kelas 10 itu.

Sementara Denilo Lagu Banga Wakil Ketua 2 Forum Peduli Anak Kecamatan Reok menjelaskan bahaya merokok bagi kesehatan tubuh dan lingkungan. Ia juga mengajak para siswa untuk berhenti merokok.

“Merokok itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker,serangan jantung, dan tekanan darah tinggi. Saya mengajak teman-teman untuk berhenti merokok karena dapat menrusak organ tubuh,” ucap Denilo dengan nada tegas.

Lebih lanjut Krispina Yunita Ndi siwi kelas X salah satu Anggota Divisi 5 bidang Perlindungan Anak menjelaskan tugas Forum Peduli Anak Kecamatan Reok. Dia menyampaikan beberapa hal penting menjadi tugas dan peran forum anak, serta kewajiban yang harus dilakukan.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More