
Terpilih Jadi Ketua Forum Peduli Anak Kecamatan Reok, Pelajar SMAS St.Gregorius Reo Vera Luju Lakukan Sosialisasi Tentang Hak Anak
Oleh Gris Ambot, Guru SMAS St.Gregorius Reo
Kristiano Atan Daharto anggota Divisi Hak Anak menyebutkan empat hak anak yang harus dipenuhi sebagaimana yang sudah diatur dalam Konvensi Hak Anak dalam perjanjian Internasional yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB.
“Pada kesempatan ini saya menjelaskan empat hak anak yang harus dipenuhi, antara lain, pertama adalah hak untuk hidup, kedua hak untuk tumbuh kembang, ketiga hak untuk mendapatkan perlindungan,dan keempat adalah hak untuk partisipasi” ujar siswa kelas 10 itu.
Sementara Denilo Lagu Banga Wakil Ketua 2 Forum Peduli Anak Kecamatan Reok menjelaskan bahaya merokok bagi kesehatan tubuh dan lingkungan. Ia juga mengajak para siswa untuk berhenti merokok.
“Merokok itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker,serangan jantung, dan tekanan darah tinggi. Saya mengajak teman-teman untuk berhenti merokok karena dapat menrusak organ tubuh,” ucap Denilo dengan nada tegas.
Lebih lanjut Krispina Yunita Ndi siwi kelas X salah satu Anggota Divisi 5 bidang Perlindungan Anak menjelaskan tugas Forum Peduli Anak Kecamatan Reok. Dia menyampaikan beberapa hal penting menjadi tugas dan peran forum anak, serta kewajiban yang harus dilakukan.