Ternyata Begini Sikap Ketum PDIP Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

YOGYAKARTA Pojokbebas.com — Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan secara tegas apakah partainya akan menjadi pemimpin dalam mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Megawati tidak melakukan hal itu, karena menurut pandangannya, pengajuan hak angket maupun permohonan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Baca juga: Ansy Lema Bacakan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan Tentang RUU KSDAHE Dalam Rapat Paripurna

Hal itu diungkapkan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD  di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, diberitakan CNN, Senin (11/3).

Mahfud menyampaikan bahwa Ketum PDIP menilai tidak harus ada pemimpin untuk menggulirkan hak angket maupun permohonan sengketa hasil Pilpres ke MK.

“Gerakan mengajukan ke langkah konstitusi sebagai langkah hukum dan angket itu bisa diteruskan, tidak harus terlalu resmi ada pimpinan, itu kan (hak angket) haknya anggota DPR,” kata Mahfud.

“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan aja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” lanjut Mahfud.

BACA JUGA:
Kemendes PDTT Siap Gelontorkan Sisa Dana Desa 34 triliun, Kades Dilarang Pakai Pihak Ketiga
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More