Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Makin Marak, Jokowi akan Restrukturisasi Satgas Tim TPPO
Tidak ada backingan bagi penjahat
Jokowi dalam ratas tersebut juga memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang.
Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.
“Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” imbuh Mahfud.
Menkopolhukam melanjutkan, dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah melaporkan kepada Presiden bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
“Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Mei sampai Januari khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” lanjutnya.
Selain pemerintah Indonesia, Mahfud menyampaikan bahwa permasalahan TPPO juga mendapat perhatian dari negara-negara ASEAN. Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini, menurut Mahfud, para negara anggota ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.