Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Keputusan pembebastugasan 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), belakangan ini diarahkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri sebagai inisiator. Atas penilaian itu, Firli Bahuri akhirnya angkat bicara memberikan penjelasan. Keputusan itu, lanjut dia, bukan keputusan satu orang.

“Rapat paripurna KPK yang dihadiri oleh lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas), dan beserta segenap eselon satu, deputi, sekjen, eselon dua, direktur dan kepala biro,” ujar Firli saat menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5).

Rapat itu, tambah Firli, menghasilkan keputusan dibebastugaskannya 75 pegawai dilakukan secara terbuka.”Jadi tidak ada yang bisa kami tutup, semua ada,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut digelar usai pengumuman nama-nama pegawai yang tidak lolos TWK. Rapat itu membahas bagaimana hasil tes wawasan kebangsaan. “Kita membahas bagaimana yang terkait dengan tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), dan bagaimana pula dengan yang tidak memenuhi syarat dari tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN,” beber Firli.

BACA JUGA:
Hadir di Cikarang, Gunnebo Produksi Brankas untuk Pasar Dunia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More