Terkait Pendirian SMPN 9 Reok di Dusun Mbang, Kadis Pendidikan Manggarai Dikritik

Menurut Frans Gero, Dusun Mbang, Desa Nggalak, pada 2016 masuk dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) oleh Kementerian Sosial, mengacu pada letak wilayah tersebut dilihat dari aspek secara geografis dan jangkauan transportasi.

Frans mengatakan, pemerintah mendirikan SMPN 9 di Mbang karena masyarakat Mbang yang mengusulkan kepada pemerintah untuk pendirian sekolah tersebut, selain itu memiliki sekolah pendukungnya.

Alfons menyayangkan Frans Gero menyebut sekolah pendukung. “Kapan kami orang Wangkal, Kalo, dan Romang diajak bicara soal pendirian sekolah itu? Tidak pernah ada,” kata Alfons.

Menurut Alfons, Frans Gero gagal berpikir sehingga tidak mampu mengelola kebijakan dan tata kelola lembaga yang merupakan aset pemerintah untuk jangka panjang.

“Betul Mbang termasuk kampung terpencil kenapa bukan bangun infrastruktur seperti jalan raya, pusat pelayanan kesehatan, tata kampung dan hal hal lain yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk menciptakan konflik baru,” tegas Alfons.

Alfons menegaskan, persoalannya saat ini siswa dari SDN Wangkal dan SDN Romang yang sudah terdaftar di SMPN 2 Kajong justru diusir oleh kepala sekolah dengan alasan perintah dari Kepala Dinas dan memaksa mendaftar sekolah di kampung Mbang yang menurut Kepala Dinas sendiri sebagai Kampung Terpencil.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More