Terkait Pendirian SMPN 9 Reok di Dusun Mbang, Kadis Pendidikan Manggarai Dikritik
Lanjut Frans Gero, dasar pemerintah Kabupaten Manggarai mendirikan SMPN 9 Reok adalah selain pertimbangan secara teknis juga pertimbangan dari aspek kemanusiaan, yaitu untuk mendekatkan pelayanan. Pertimbangan tersebut, lanjutnya, tentu berdasarkan kajian dan aturan.
Menurut Frans Gero, Dusun Mbang, Desa Nggalak, pada 2016 masuk dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) oleh Kementerian Sosial, mengacu pada letak wilayah tersebut dilihat dari aspek secara geografis dan jangkauan transportasi.
Frans mengatakan, pemerintah mendirikan SMPN 9 di Mbang karena masyarakat Mbang yang mengusulkan kepada pemerintah untuk pendirian sekolah tersebut, selain itu memiliki sekolah pendukungnya.
Alfons menyayangkan Frans Gero menyebut sekolah pendukung. “Kapan kami orang Wangkal, Kalo, dan Romang diajak bicara soal pendirian sekolah itu? Tidak pernah ada,” kata Alfons.
Menurut Alfons, Frans Gero gagal berpikir sehingga tidak mampu mengelola kebijakan dan tata kelola lembaga yang merupakan aset pemerintah untuk jangka panjang. “Betul Mbang termasuk kampung terpencil kenapa bukan bangun infrastruktur seperti jalan raya, pusat pelayanan kesehatan, tata kampung dan hal hal lain yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk menciptakan konflik baru,” tegas Alfons.