Terkait Lahan 340.000 HA Milik Prabowo, Ini Kata Menteri ATR/BPN
JAKARTA, Pojokbebas.com–Saat debat putaran ketiga, capres Anies Baswedan menyebut Prabowo Subianto memiliki 340.000 hektare (HA) lahan di Indonesia.
Sorotan capres nomor urut 3 itu mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak pasca debat.
Salah satunya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Menurut Hadi, status Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 340.000 hektare milik capres nomor urut 2 itu sudah sesuai keputusan menteri.
“Kalau HGU (Hak Guna Usaha), semuanya kan ada keputusan menteri dan itu sah, dan berjangka waktu,” kata Menteri ATR/BPN.
Menteri Hadi menyampaikan itu usai kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabut (10/1).
“Lahan milik Prabowo Subianto yang berstatus HGU sesuai keputusan menteri dan berlaku untuk jangka waktu tertentu,” imbuhnya.
Meski demikian, Menteri Hadi tidak memberikan penjelasan mendalam terkait status jangka waktu dari HGU tersebut.
“Itu jangka waktunya tentunya kita lihat sesuai kebutuhan dan bisa perpanjang. Jadi sah, sah,” ucap Menteri ATR.