Terkait Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum

Menurutnya, intervensi tidak bisa ia lakukan baik dalam kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, maupun pada semua kasus hukum.

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” imbuh Jokowi.

Presiden Jokowi bahkan menegaskan kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” pungkas Jokowi. (Pb-7/BPMI Setpres)

BACA JUGA:
10 Ton Beras Siap Dibagikan Kodim Manggarai untuk Warga Terdampak Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More