Terkait Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum
JAKARTA, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo kembali angkat bicara terkait proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS) atas Brigadir Polisi Nofriyansah Yosua Hutabarat, S.H. Jokowi menegakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Penegasan tersebut disampaikan Jokowi saat dirinya ditanya awak media terkait permohonan dari ibu salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya yang nota bene lebih tinggi (12 tahun) daripada yang dituntut kepada isteri Ferdy Sambo (8 tahun). Padahal status Eliezer dalam kasus tersebut adalah sebagai Justice Colaborator.
“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).