Terkait Dinasti Politik, Sejumlah Advokat Somasi Presiden Jokowi
”Jadi, kami ingatkan, melalui somasi ini, supaya Presiden segera berbenah, memperbaiki, menormalisasi kehidupan politik di Tanah Air,” katanya.
TPDI dan Perekat Nusantara sendiri merinci enam poin langkah bagi Jokowi untuk menormalisasi kehidupan politik dan hukum.
Pertama, mengembalikan aparatur negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Mahkamah Konstitusi.
“Lembaga itu harus kembali pada fungsi sesungguhnya serta mengembalikan netralitas aparatur negara sesuai undang-undang,” ujarnya.
Kedua, hentikan segala bentuk intimidasi dan penekanan oleh aparat penegak hukum terhadap tokoh-tokoh yang melakukan aktivitas politik dan budaya.
“Ketiga, hentikan segala bentuk nepotisme dan keempat, membenahi Komisi Pemberantasan Korupsi dan segera mengembalikan kedigdayaannya sesuai cita-cita reformasi.
Kelima, menghentikan praktik penyalahgunaan wewenang dalam segala bentuk, terutama yang bersumber dari dinasti politik dan nepotisme.
Keenam, menghentikan praktik politik menyandera tokoh politik tertentu yang sedang bermasalah hukum untuk melanggengkan dinasti dan nepotisme dalam Pilpres 2024.