
Terima Utusan Masyarakat Jatim, Ketua DPD LaNyalla Sampaikan Ini
Terkait aspirasi kebijakan khusus bagi perusahaan pelayaran yang melayani kawasan timur Indonesia agar bisa mengimpor kapal dengan usia di atas 15 tahun, pihaknya memberikan penjelasan sesuai aturan.
“Kami memberi penjelasan aturan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran. Selain itu, asosiasi atau perkumpulan pengusaha pelayaran juga bisa menyampaikan aspirasinya ke banyak pihak terkait, selain ke DPD RI juga ke DPR RI maupun Kementerian terkait,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga memberikan masukan kepada Ketua PSHT Cabang Malang Kota yang mengeluhkan sarana latihan minim.
“Saya berharap PSHT bersinergi dengan banyak pihak, baik instansi pemerintah dan swasta dalam membina sehingga akan muncul bibit-bibit berprestasi,” imbuhnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang Eko Radnadi Susetio menyampaikan bahwa pihaknya sudah banyak melakukan upaya dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
“Kami rutin melakukan kegiatan sosialisasi. Kegiatan pun beragam mulai dari asistensi pengisian SPT secara daring, asistensi luring bekerja sama dengan pihak lain seperti kecamatan,” katanya.