Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan BLT Dana Desa, Wabup Heri: Jangan Sampai Pencairannya Lewat dari Waktu yang Ditetapkan

Wabup Heri juga menegaskan, perlu ada sosialisasi dan mendorong para kepala desa untuk taat asas, bahwa dalam menyalurkan bantuan harus disertai laporan dan bukti-bukti.

Selain itu juga, pendataan penerima bantuan harus melalui verifikasi dan validasi data yang objektif, untuk memastikan apakah penerima bantuan layak atau tidak. Hal itu dilakukan agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih sumber bantuan.

“Ada orang yang sebenarnya dapat, jadinya tidak dapat. Karena ada yang diduga dapat dobel. Itu disebabkan kurangnya validasi data penerima,” ujarnya.

Sehingga, Wabub Heri menekankan untuk perlu adanya komitmen dalam bentuk pakta integritas dari semua kepala desa. Supaya dalam penyaluram BLT yang bersumber dari Dana Desa, harus tepat dan benar.

“Komitmen itu jalurnya melalui Pembinaan Dinas PMD dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dispenduk, mendorong para camat supaya membantu proses verifikasi yang objektif sampai pada penyaluran,” tegasnya.*(Edit. Pb-7/@Prokopim Manggarai)

BACA JUGA:
Buka Rapat Koordinasi GT PPTPPO, Wabup Heri: Kasus Perdagangan Orang Makin Marak Bahkan Berujung Kematian
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More